"Akhirnya saya laporkan ke polisi," ujar Hendra.
Hendra membuat laporan ke Mapolsek Makasar dan bertemu langsung dengan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochammad Zen. Hendra bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar langsung mendatangi Apartemen Kalibata City.
Baca Juga:
Enam WNA Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Barat Terancam Dideportasi
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/12/2021), sekitar pukul 10.10 WIB. Hasilnya, diamankan RB selaku mucikari dan empat perempuan lain yang dijadikan pekerja seks komersial, satu di antaranya EN yang sudah hilang empat hari.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian Jakarta Selatan. Sebab, locus delicti-nya di Jakarta Selatan.
"Dilimpahkan ke Jaksel," kata Erwin kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa kemarin.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Ibu Hamil dan Gay
Dilaporkan sebelumnya, EN (13) bocah perempuan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dijual sang pacar, lalu dipekerjakan sebagai wanita Open Boking Online (BO) di Apartemen Kalibata City, dibanderol Rp300 ribu sekali menemani tamunya.
Hendra, Paman EN mengatakan, keponakannya pergi pamit meninggalkan rumah bersama sang pacar RB (19) lalu pergi tanpa ada kabar. EN berhasil diselamatkan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Polrestro Jakarta Timur pada Sabtu 25 Desember 2021 dari satu unit Apartemen Kalibata City tempat RB menyekap EN.
"Pengakuannya sudah dua kali dicabuli RB. Setelahnya dijual kepada dua orang pria di apartemen Kalibata. Dijual selama dua hari berbeda di sana," kata Hendra di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).