"Untuk pemanggilan masih belum bisa kita pastikan kapan, kita tunggu dari penyidik," ujarnya.
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada terlapor JL membantah dan tidak bersedia dikonfirmasi melalui seluler.
Baca Juga:
Nenek 112 Tahun dengan 19 Cucu Siap Nikah untuk ke-8 Kalinya
"Mohon maaf, saya tidak ada waktu, saya sibuk, saya juga kerja, saya mau cari makan," katanya.
Sebelumnya, inisial JL, oknum Kepala Dusun (Kadus) 8, Desa Meafu, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, diduga tega menganiaya seorang nenek yang sudah memiliki 8 orang cucu, Rosiati Zega alias Ina Kana, 59, warga Lauru Sibohou, Desa Berua, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, pada hari Senin (5/9) sekira pukul 08.00 Wib.
Tidak sendirian, oknum Kadus inisial JL ini diduga menganiaya nenek alias Ina Kana bersama 4 orang lainnya yakni IL alias Ina Awa, AL als Ina Bepi, RH alias Ina Wandi, dan EH.
Baca Juga:
Pria Ludahi dan Pukul Wajah Nenek-nenek di Grobogan Gegara Persoalan Parkir
Diketahui, selain sudah memiliki 8 orang cucu, nenek Ina Kana ini juga merupakan janda beranak 5, suaminya meninggal dunia 13 tahun yang lalu, lebih tepatnya pada tahun 2009.
Sejak suaminya meninggal, nenek Ina Kana sehari-harinya menyadap karet untuk menghidupi keluarganya.
Rosiati Zega alias Ina Kana menuturkan awal kejadian penganiayaan yang dialaminya bermula saat ia hendak menjual durian hasil kebunnya kepada pengepul. [CKZ]