Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, melalui Kanit PPA Sat Reskrim, Bripka Sugeng Raharjo, kepada wartawan, di Kantor Sat Reskrim, Sabtu (5/3/2022) sore.
Tersangka YB alias Ama Tati, 40, setelah ditangkap dimintai keterangan oleh Penyidik di Ruang PPA Sat Reskrim Polres Nias Selatan. (Foto: dok. WahanaNews-Nias/CKZ)
Baca Juga:
Nekat Jual Ganja, Remaja 17 Tahun di Nias Selatan Ditangkap Polisi
"Ia benar, tersangka YB sudah kita tangkap dan kita tahan," ungkap Bripka Sugeng Raharjo, kepada wartawan, di Kantor Sat Reskrim, Sabtu (5/3/2022) sore.
Sugeng mengatakan, dalam penangkapan terhadap tersangka (pelaku) pihaknya sempat mendapatkan kendala, karena tersangka berupaya bersembunyi dan melarikan diri. Pada penangkapan pertama tidak berhasil, namun ke esokan harinya, berkat bantuan informasi dari masyarakat tersangka berhasil ditangkap.
Baca Juga:
Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Nias Selatan Diringkus Polisi
"Berkat informasi dari masyarakat, upaya penangkapan kedua kalinya kita berhasil. Saat ditangkap tersangka sedang berada dirumahnya dan tidak melakukan perlawanan," kata Sugeng.
Sambung Sugeng, antara tersangka dengan korban tidak ada dendam atau permasalahan lain sebelumnya.
"Motifnya hanya karena emosi sesaat dan mendadak pada saat itu, karena tersangka merasa tidak senang dengan pertanyaan-pertanyaan dari korban sehingga pelaku melakukan pemukulan," jelas Sugeng.