Lalu, pada hari Senin (27/2/2023) sekira pukul 09.00 Wib, orang tua korban datang ke sekolah untuk menghadiri panggilan tersebut.
Pertemuan tersebut hadiri oleh Kepala sekolah dan seluruh guru, Aparat Desa, Kepala Dusun, dari pihak kepolisian dan TNI, dan para orang tua siswa yang menjadi korban.
Baca Juga:
Guru Jadi Tersangka Cabul Bocah SD di Nias Utara tapi Tak Ditahan dan Masih Aktif Mengajar, Ini Alasan Polisi
Di situ, saat itu ditanyakan kepada beberapa siswa yang menjadi korban membeberkan apa yang dilakukan oleh tersangka ET.
“Para korban menjelaskan sambil mempraktekan cara tersangka melakukan perbuatannya,” kata Yadsen.
Menurut keterangan para korban, lanjut Yadsen, mereka dipanggil tersangka kemudian disuruh membaca.
Baca Juga:
Polda NTT Serahkan Berkas Perempuan F Kasus Eks Kapolres Ngada ke Kejati
“Di situ tersangka memegang-megang sambil meremas dada korban”,
“Korban sempat memukul tangan tersangka dan pergi ke belakang,” kata Yadsen.
Setelah para korban menuturkan kejadian yang mereka alami, kemudian tersangka ET dipanggil dan ikut dalam rapat,”