Kriminolog nilai pelecehan Putri sulit buktikan motif pembunuhan Yosua
Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa menilai pelecehan seksual sulit dibuktikan sebagai motif pada kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Hal itu disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Alasannya karena melihat rentang waktu dan tempat dugaan pelecehan dan pembunuhan hingga hanya satu alat bukti yaitu hanya dari kesaksian istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Tadi perihal motif, sudah dijelaskan ada berbagai macam motif. Motif mengenai harkat martabat, persaingan bisnis, dendam. Ahli kan sudah menerima terkait garis besar kejadian pada 8 Juli tersebut. Menurut ahli, dari berbagai motif ini bisa enggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dari perkara ini, yang utama?" tanya jaksa.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Bisa sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan Nyonya FS," jawab Mustofa.
"Lalu dari waktu?" tanya Jaksa.
"Dari waktu juga barangkali terlalu jauh ya. Karena yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup. Dan harus ada visum. Tapi tindakan-tindakan itu tidak dilakukan," kata Mustofa.