"Di mana?" tanya hakim Suhel.
"Di penyidik, waktu itu sudah saya tidak pegang lagi," jawab Sambo.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Utara Matangkan Persiapan PSU Pilkada 2024 Sabtu Mendatang
"Lho, apa masalahnya dengan KTP, kok sampai ditahan?" tanya hakim Suhel.
Sambo sempat terdiam dan menyatakan tidak memegang KTP semenjak diperiksa oleh penyidik.
Hakim pun kemudian memeriksa dan mencocokkan identitas Sambo di berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Pelayanan Adminduk Harus Cepat dan Gratis
"Kami tidak pegang berkas lagi sejak di tahanan, Yang Mulia," jawab Sambo.
"Kan itu kartu identitas, apa itu bagian yang disita?" tanya hakim Suhel.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Sambo.