WahanaNews-Nias | Keistimewaan yang diperoleh Putri Candrawathi (PC), yang tidak ditahan meskipun sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, tak didapatkan HT.
Merangkum wahananews.co, ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi tersangka kasus penganiayaan di Makassar ini tetap ditahan dan terpaksa menyusui balitanya di kantor polisi.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Ketua Yayasan Forum Pemerhati Masalah Perempuan, Alita Karen yang memberikan pendampingan mengatakan, HT sudah ditahan di Polsek Tamalate sejak empat hari lalu. Dia harus terpisah dengan buah hatinya dan tidak bisa memberikan ASI.
"Ini anak masih butuh ASI dari ibunya yang ditahan di Polsek Tamalate. Makanya kami mendampingi keluarga ini agar si anak bisa mendapatkan ASI dari ibunya yang ditahan polisi," ujarnya pada wartawan, Minggu (4/9).
Polisi Memberi Kemudahan
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Alita mengungkapkan anak HT sering rewel dan membutuhkan sosok ibunya. Apalagi, kondisi balita tersebut sedang sakit, karena tangannya mengalami keseleo.
"Mungkin karena tangannya sakit anak itu butuh ibunya sehingga sering diantar ke Polsek Tamalate," bebernya.
Dia mengakui kepolisian memberikan kemudahan kepada keluarga balita tersebut untuk bertemu dengan ibunya. "Polsek mengizinkan dan sangat koorperatif," kata dia.