"Ada tiga anak yang saat ini tinggal, selain ibu DN ada ibu PT. PT ini terjerat kasus narkoba dan tinggal bersama anaknya umur 1 tahun 9 bulan. Sementara DN tinggal bersama dua anaknya berusia 3 tahun dan 16 bulan," ungkapnya.
Ia mengaku DN menjadi warga binaan Rutan Makassar sejak lima bulan lalu. Rencananya DN akan menghirup udara bebas minggu depan setelah mendapatkan asimilasi (remisi)," tuturnya.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Muhidin mengungkapkan, DN membawa juga dua anaknya ke dalam Rutan Makassar karena alasan tidak ada yang mengurus. Ia tidak mengetahui alasan DN tidak menyerahkan kedua anaknya tersebut kepada suaminya.
"Selain itu juga pihak dari orang tua DN ini atau mertuanya mungkin tidak mau juga merawat, akhirnya dia ambil keputusannya untuk bawa anak-anak ke sini," tuturnya.
Muhidin mengaku selama tinggal bersama dua balitanya, DN diberi kamar khusus. Apalagi, satu anaknya yang berusia 16 bulan masih membutuhkan ASI.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
"Kita juga menjaga psikologi anaknya," ucapnya.
Kasus ibu yang ditahan bersama balitanya atau ibu yang ditahan dan terpaksa berpisah dari balitanya menjadi perhatian setelah keistimewaan yang didapat Putri Candrawathi. Istri Irjen Ferdy Sambo ini tidak ditahan meski sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana. Dia dinilai dinilai kooperatif dan masih memiliki balita. [rin/CKZ]