Dilaporkan Saudara
Alita mengungkapkan HT ditahan di Polsek Tamalate setelah dilaporkan oleh saudaranya sendiri dalam kasus penganiayaan. Perempuan itu tidak bisa melaporkan balik saudaranya karena tidak melapor dan melakukan visum.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Jadi ibu ini bertengkar dengan saudaranya. Tapi saudaranya HT ini melapor ke polisi dan ada visum jadi ditahan," kata dia.
Alita menambahkan pihaknya kini mengusahakan mediasi dengan pelapor. Ia berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami sementara mencoba untuk mediasi dengan pelapor apakah bisa kalau didamaikan, mengingat mereka masih hubungan keluarga," tuturnya.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Tiga Kasus di Rutan Makassar
Kasus ibu yang ditahan dan tidak bisa dipisahkan anaknya juga terdapat di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Makassar. Setidaknya ada tiga anak yang tinggal di Rutan bersama ibunya.
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Moch. Muhidin membenarkan ada tiga anak yang tinggal bersama ibunya di dalam Rutan Makassar. Adapun tiga anak tersebut dari dua orang ibu berinisial DN dan PT.