“AL [Ketua DPRD Kabupaten Nias] dan satu orang lagi inisial EL sudah kita periksa kemarin tanggal 6 Februari 2023,” bebernya.
Lanjutnya, terkait penanganan kasus ini, pihaknya akan melakukan ekspos.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Eksekusi Rp1 Miliar Lebih Uang Korupsi Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo
“Itu untuk menentukan nantinya apakah masih ada kerugian keuangan negara maka kami akan melakukan ekspos bersama tim,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum Ketua DPRD Kabupaten Nias, AL, datang memenuhi panggilannya di Kejari Gunungsitoli pada hari Senin (6/2/2023).
AL tiba sekira pukul 14.00 Wib dan langsung diperiksa oleh penyidik untuk diambil keterangan, kemudian sekira pukul 16.00 Wib keluar dari kantor Kejari Gunungsitoli.
Baca Juga:
Soal Minta Rp15 Juta Agar Tak Tahan Supriyani Dibantah Kejari Konawe Selatan
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Nias, AL, membenarkan atas adanya temuan tersebut. Ia memberitahukan jika pihaknya sudah melakukan pengembalian melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Nias.
“Ia, ada temuan, tapi itu sudah diselesaikan Sekwan semuanya,” ujarnya, Jum’at (3/2/2023) sore.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, mengatakan bahwa bukan dirinya yang melakukan pengembalian.