“AL [Ketua DPRD Kabupaten Nias] dan satu orang lagi inisial EL sudah kita periksa kemarin tanggal 6 Februari 2023,” bebernya.
Lanjutnya, terkait penanganan kasus ini, pihaknya akan melakukan ekspos.
Baca Juga:
Skandal Fintech Rp1,2 Triliun Lebih: 3 Petinggi Dana Syariah Indonesia Diserahkan Bareskrim ke Kejari Depok
“Itu untuk menentukan nantinya apakah masih ada kerugian keuangan negara maka kami akan melakukan ekspos bersama tim,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum Ketua DPRD Kabupaten Nias, AL, datang memenuhi panggilannya di Kejari Gunungsitoli pada hari Senin (6/2/2023).
AL tiba sekira pukul 14.00 Wib dan langsung diperiksa oleh penyidik untuk diambil keterangan, kemudian sekira pukul 16.00 Wib keluar dari kantor Kejari Gunungsitoli.
Baca Juga:
Kasus KUR Bank Sumsel Babel Pagar Alam Memanas, Nama Penerima Mirip Legislator Muncul, Kejari Pilih Berhati-hati
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Nias, AL, membenarkan atas adanya temuan tersebut. Ia memberitahukan jika pihaknya sudah melakukan pengembalian melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Nias.
“Ia, ada temuan, tapi itu sudah diselesaikan Sekwan semuanya,” ujarnya, Jum’at (3/2/2023) sore.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, mengatakan bahwa bukan dirinya yang melakukan pengembalian.