Penggeledahan pertama dilakukan pada Kamis (19/2)2026) di kediaman Kadinkes PPKB Kabupaten Nias, ROZ, yang beralamat di Perumahan Eho, Jalan Raya Pelud Binaka, Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.
Kemudian pada ke esokan harinya tepatnya Jum'at (20/2/2026), rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial JPZ, yang terletak di Jalan Supomo, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli tak luput dari operasi penggeledahan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Proyek RSUP Nias Rp38 Miliar Makin Mengembang, Kejari Gunungsitoli Tahan Kontraktor
Pada penggeledahan di kedua lokasi tersebut, Tim Penyidik Kejari Gunungsitoli mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah sakit tersebut.
Publik pun menantikan gebrakan selanjutnya Kejari Gunungsitoli, Firman Halawa, dalam penanganan kasus tersebut, giliran siapa berikutnya yang akan dijebloskan ke jeruji besi? [CKZ]