"Ya kan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal)," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agus telah membantah disebut menerima uang suap dari tambang ilegal. Menurutnya, keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti dirinya terlibat.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Ia juga mengatakan Ismail Bolong dalam video yang beredar sudah meluruskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya.
Menurutnya, pengakuan Ismail yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ia justru mempertanyakan tindakan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang tidak menindak semua nama yang tertera di dua laporan hasil penyelidikan.
Agus menuding balik dua orang itu justru yang menerima uang 'setoran'.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya.