"Selain keadilan untuk korban, JC merupakan pelaku sehingga juga mempunyai pertanggungjawaban," tutur dia.
Seperti diketahui, sidang pertama terkait pembacaan dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10).
Baca Juga:
Mantan Jubir KPK Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Sementara itu, sidang pertama Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang terpisah pada Selasa (18/10). [tum/CKZ]