Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka P saat sedang memintai uang dari seorang pengendara.
Warga kemudian mendatangi Bripka P dan nyaris diamuk karena diduga sebagai polisi gadungan.
Baca Juga:
Terungkap, Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Tewaskan 4 Orang, Sengaja Dibakar
Setelah diketahui bahwa Bripka P merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, langsung turun ke Polrestabes Medan mengecek kasus oknum Bripka P yang memeras masyarakat pengendara motor di Jalan Dr Mansyur, Kamis (11/11/2021) kemarin.
Panca mengungkapkan, modus operandi Bripka P memeras warga dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya.
Baca Juga:
Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemko Binjai Tandatangani NPHD
"Saya dari Nias langsung turun ke Polrestabes Medan untuk mengecek penanganan anggota Polsek Delitua yang memeras warga viral di media sosial," katanya di Si Propam Polrestabes Medan, Jumat (12/11/2021).
"Setelah saya cek oknum itu akan saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik, Bripka P sudah ditahan di ruang sel khusus Si Propam Polrestabes Medan," ungkapnya .
Ia memberitahukan, jika telah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya dan menuntaskan kasusnya.