Telah hilang rasa keadilan pada putusan terhadap terdakwa Bazisokhi Buulolo karena dipengaruhi faktor-faktor dari luar pengadilan.
Sehingga indepedensi kekuasaan kehakiman hilang, dan menimbulkan anggapan bahwa hukum dapat diatur semauanya.
Baca Juga:
Soal Pencemaran Nama Baik, RK Tolak Damai Dengan Lisa Mariana
Lebih jauh ia mengungkapkan dalam perkara tersebut terlihat sangat jelas bagaimana perbuatan oknum Jaksa selaku Penyidik dibenarkan oleh Hakim.
"Ini terlihat jelas sekali jaringan yang telah terorganisir," ketusnya.
Diakhir orasinya, Farhan meminta kepada Ketua PT Medan dan Ketua PN Medan untuk memeriksa oknum Hakim yang menangani perkara tersebut.
Baca Juga:
Menko Yusril Minta Kuasa Hukum Delpedro Jentelmen: Hadapi di Pengadilan
Bukan hanya itu, Farhan juga meminta kepada Hakim Tinggi Pengawas Daerah Medan untuk memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
"Kami juga meminta kepada Hakim Tinggi Medan untuk mempertimbangkan dan memberikan koreksi terhadap putusan Bazisokhi Buulolo yang saat ini dalam proses banding di PT Medan karena sarat dengan rekayasa baik oleh oknum Jaksa dan didukung oleh oknum Hakim yang menangani perkara itu",
"Meminta Ketua Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Medan memeriksa oknum-oknum di PN Medan karena telah diskriminasi terhadap terdakwa karena hingga hari ini Putusan belum di berikan kepada PH maupun keluarga sementara kepada oknum JPU sudah diberikan," ujarnya.