Sebelumnya diberitakan, Osarao Tafonao, membantah keras jika dirinya telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan telah melakukan pemerkosaan dan mengancam akan membunuh salah seorang warganya inisial WT, 20, Pr.
“Itu tidak benar, itu hoax!” kata Osarao Tafonao, melalui selulernya, Jum’at (20/1/2023) sore.
Baca Juga:
Silaturahmi Kades se-Kabupaten Sumedang, Dorong Penguatan Pembangunan Desa Menuju 2026
Bahkan, kata dia, atas tuduhan yang dialamatkan terkait pemerkosaan dan mengancam akan membunuh salah seorang warganya inisial WT telah dilaporkannya balik mengenai pencemaran nama baik.
“Saya infokan, kalau saya sudah melaporkan hal ini, terkait pencemaran nama baik di Polres Nias Selatan,” ungkapnya.
Dia memberitahukan atas laporannya tersebut, WT telah dua kali dipanggil oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga:
Kades di Lumajang Dibacok Massal, 10 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
“Dia [WT] sudah dua kali dipanggil, tapi tidak datang,” katanya. [CKZ]