NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Dua pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Nias karena memiliki narkotika jenis sabu, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 18.30 Wib.
Kedua pemuda tersebut berinisial MFZ (19) dan ASM (24). Mereka diamankan Tim Opsnal saat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Baca Juga:
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 102 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 121 Tersangka Ditangkap
Saat diamankan, mereka sedang asyik nyabu di sebuah kamar kos di Jalan Yos Sudarso Ujung, Gunungsitoli.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti milik MFZ berupa satu paket plastik klip berisi butiran kristal diduga Sabu dengan berat bruto 1,40 gram.
MFZ pun mengakui jika barang haram tersebut miliknya. Ia mendapatkannya dari seseorang terduga pelaku lainnya berinisial P, Sementara ASM mengaku hanya ikut mengonsumsi.
Baca Juga:
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Sabu Sumatera-Bekasi-Bali, Lima Tersangka Ditangkap
"Hasil tes Urine keduanya menunjukkan reaksi positif mengandung zat narkotika," ungkap Kapolres Nias, AKBP Agung melalui Plt. Kasi Humas, Aipda Aris K. Gulu, dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (17/5/2026) siang.
Penangkapan ini dilakukan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika MFZ sering bertransaksi narkotika.
Aris memastikan upaya pengembangan untuk menangkap terduga pelaku lainnya berinisial P telah dilakukan dan akan terus dilakukan pengembangan.