WahanaNews-Nias | Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate soal dugaan korupsi proyek pembangunan ribuan Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Dilansir dari WahanaNews.co, diketahui dugaan korupsi pembangunan BTS ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga:
Viral Penggerebekan Ruang Staf Khusus Mantan Menkominfo, Uang Bertumpuk
Proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo ini diduga mengakibatkan kerugian Rp 1 triliun.
Koordinator ICW, Agus Sunaryanto meminta, Kejagung lebih aktif menggali informasi termasuk dari sejumlah saksi yang tepat.
“Kejaksaan Agung harus lebih aktif dalam melakukan penggalian informasi, termasuk dengan memanggil saksi yang relevan untuk dimintakan keterangan, termasuk Menteri Kominfo,” kata Agus dalam konferensi pers online, Minggu (27/11).
Baca Juga:
Indonesian Audit Watch (IAW) Minta BPK Lakukan Audit Menyeluruh Terhadap Kominfo Jelang Akhir Jabatan Jokowi
Agus menuturkan, meskipun dalam proyek ini BAKTI menjadi pengguna anggaran, namun badan tersebut merupakan Badan Layanan Umum (BLU) Kominfo dalam proyek pengadaan BTS.
Tindakan BAKTI dinilai tidak terlepas dari tanggung jawab Johnny sebagai menteri. Hal ini merujuk pada berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 129/PMK.05/2020.
“Direktur BAKTI ditunjuk oleh Menkominfo,” kata Agus.