WahanaNews-Gunungsitoli | Meskipun kasus adik diduga Hamili kakak kandungnya sendiri berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa (P-21) dan telah dilimpahkan oleh penyidik yakni tersangka beserta barang bukti (P-22) di Kejakaaan Negeri Gunungsitoli beberapa waktu lalu, banyak pertanyaan dari sebagian masyarakat yang merasa tidak percaya jika adik korban sendiri adalah pelaku yang diduga kuat telah mencabuli kakak kandungnya hingga hamil.
Keraguan ini dikuatkan karena YN (Korban), 17, membantah jika adiknya SN (tersangka), 15, adalah pelaku yang telah mencabulinya. Bahkan YN (korban) dengan jelas mengungkapkan jika pelaku adalah AW.
Baca Juga:
Pelaku Penjual Anak Kandung Rp15 juta di Tangerang Ditangkap Polisi
Akan tetapi pengakuan YN tersebut tidak menjadi salah satu pertimbangan dari penyidik dalam menetapkan tersangka. Oleh penyidik menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan bukti jika SN (adik korban) adalah terduga pelaku.
AW Terkesan Menghindar dari Wartawan
Menelusuri siapa sesungguhnya AW yang disebut oleh YN (Korban), Nias.WahanaNews.co telah beberapa kali mencoba menemui AW di kediamannya. Namun AW tidak pernah berada dirumah.
Baca Juga:
KPAI Sebut Terduga Pelaku Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak
Tidak hanya sampai disitu, pada hari Kamis (2/12/2021) malam, awak media mencoba menghubungi AW melalui selulernya. Oleh AW pada saat itu berjanji bersedia ditemui di rumahnya pada hari Jum'at (3/12/2021) pagi.
Akan tetapi, AW ingkar dari janjinya tersebut, dengan tidak berada di rumahnya saat hendak ditemui oleh wartawan.
Karena AW tidak bisa ditemui, wartawan mencoba menelusuri untuk mencari tahu siapa sosok AW yang sering disebut-sebut oleh YN (korban) melalui kuasa hukumnya.