AW Memiliki Hubungan Keluarga dengan Korban dan Juga Tersangka
Kuasa hukum korban, Itamari Lase, mengungkapkan bahwa sebenarnya AW ada hubungan keluarga dengan korban.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak: Wujud Komitmen Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Kuasa Hukum Korban, Itamari Lase. (Foto/Ist)
"AW ini termasuk paman dari ibu YN (korban)," ungkap Itamari Lase, Jum'at (3/12/2021) sore.
Pekerjaan AW Bertani dan Memiliki Usaha Mobil Pengangkutan Material
Baca Juga:
Pemerintah RI Keluarkan Aturan Batasi Usia Anak Punya Akun Medsos
Itamari mengatakan, berdasarkan informasi dari keluarga korban, AW tersebut, selain bertani juga memiliki usaha mobil pengangkutan bahan material di daerahnya.
"Selama ini SN (tersangka) bekerja sebagai kernet mobil AW, sehingga dia SN tinggal dirumah AW," terang Itamari.
AW akan Dilantik sebagai Anggota BPD