Selain itu, lanjut Itamari, menurut informasi yang didapat, AW adalah calon anggota BPD dan sebentar lagi akan dilantik.
"AW adalah termasuk salah seorang calon BPD yang menang saat pencalonan terakhir ini di desanya," bebernya.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak: Wujud Komitmen Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Korban Sering Numpang Mandi di Rumah AW
Dalam keseharian YN (korban) kata Itamari Lase, YN sering menumpang mandi di rumah AW, hal ini dikarenakan keluarga YN tidak memiliki kamar mandi sendiri dan jarak rumah antara keluarga YN dengan AW diperkirakan kurang lebih 15 meter.
"Setiap hari YN (korban) sering mandi di sumur dekat rumah AW tepatnya belakang rumah karena mereka memang tidak punya kamar mandi sendiri," sebut Itamari.
Baca Juga:
Pemerintah RI Keluarkan Aturan Batasi Usia Anak Punya Akun Medsos
"Kamar mandi tersebut selama ini hanya dibuat dengan darurat saja dan menggunakan terpal sebagai dinding kamar mandi," katanya.
Saat ini, kata Itamari, kamar mandi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat mandi karena telah dibuka.
"Kamar mandi itu dibuka tidak lama setelah SN ditahan, dan hal ini diduga dilakukan oleh AW," tukasnya.