Ia pun memberitahukan, pihak Ordo Kapusin Nias dan Kongregasi telah menempuh upaya persuasif, agar Izanulo Duha meninggalkan gedung bantuan kemanusiaan Kompas.
"Upaya persuasif sudah ditempuh, termasuk pemberitahuan secara tertulis namun tidak diindahkan," pungkasnya.
Baca Juga:
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Rudapaksa, PH: Ketidakpastian Hukum Bagi Terdakwa
Klarifikasi Izanulo Duha
Terpisah, saat hal ini dikonfirmasi kepada Izanulo Duha alias Suster Clara, menuturkan jika Uskup Ludovicus Simanulang bersama dengan pimpinan Regio OSF Sibolga pernah membuat dekrit kepadanya.
Baca Juga:
Seabad Mewartakan Kasih, Berjalan Bersama dalam Iman dan Tradisi, Paroki SANJOS Raja Songsong 1 Abad
Izanulo Duha. (Foto/YH)
"Sebelum itu, Keuskupan menyampaikan dekrit ke saya melalui surat, agar (saya) menyampaikan surat permohonan diri supaya saya keluar dari Kongregasi OSF Sibolga," sebutnya.
Setelah membaca isi surat tersebut, lanjut Izanulo Duha, menurutnya tidak ada alasan bagi dirinya untuk membuat surat permohonan keluar dari Kongregasi OSF Sibolga.