"Kejadian ini sudah lama, sejak mereka (korban) masih duduk di bangku kelas V, sekarang sudah kelas VI," kata HKM, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan di ruang tunggu Sat Reskrim Polres Nias, Senin, (25/10/2021) sore.
WahanaNews-Gunungsitoli | Salah seorang oknum ASN, inisial AZ, yang bertugas sebagai Guru (Tenaga Pengajar) di salah satu SD Negeri di Gunungsitoli Utara, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, diduga melakukan pelecehan seksual kepada 7 orang siswinya yang masih duduk di bangku kelas VI, dengan mempertontonkan video porno, kemudian menyentuh bagian dada dan meraba tubuh para korban.
Baca Juga:
Namanya Diseret Terkait Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen, Ini Tanggapan Bupati Nias Barat
Kelakuan AZ ini diketahui berdasarkan penuturan korban (siswi) kepada orangtua mereka. Menurut keterangan salah seorang yang mewakili orangtua siswa, inisial HKM, mengungkapkan kejadian tersebut sudah lama berlangsung.
"Kejadian ini sudah lama, sejak mereka (korban) masih duduk di bangku kelas V, sekarang sudah kelas VI," kata HKM, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan di ruang tunggu Sat Reskrim Polres Nias, Senin, (25/10/2021) sore.
HKM menuturkan, terduga (AZ) memulai aksi bejadnya berawal dengan mempertontonkan video porno kepada para korban.
Baca Juga:
Guru Jadi Tersangka Cabul Bocah SD di Nias Utara tapi Tak Ditahan dan Masih Aktif Mengajar, Ini Alasan Polisi
"Dia (AZ) mulai aksinya dengan memegang pundak dan punggung hingga meremas bagian dada (payudara)," terang HKM.
Terduga AZ Mengiming-imingi Memberikan Uang
Bukan cuman itu, kata HKM, untuk memuluskan aksinya, dia (AZ) merayu korban dengan mengiming-imingi akan memberikan uang.