"Hari ini, dia (AZ) dilaporkan, kita harapkan agar segera dipanggil dan dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," tegas HKM.
Orangtua Korban Minta Pemko Gunungsitoli Pecat Oknum jika Terbukti Bersalah
Baca Juga:
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Semak Belukar di Desa Ononamolo Talafu, Nias
Atas kejadian ini, seluruh orangtua korban mengharapkan kepada pihak sekolah untuk menjaga kehormatan dan keselamatan anaknya yang masih duduk dibangku sekolah serta memberikan jaminan bahwa kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Bukan hanya itu, para orangtua korban juga berharap kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk memecat terduga pelaku (AZ) dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terbukti bersalah.
Polres Nias segera Tindaklanjuti Laporan Orangtua Korban
Baca Juga:
Polres Nias Gaspol Ungkap 6 Kasus Narkoba Sepanjang Mei-Juni 2026
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Junisar Rudianto Silalahi, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan sejumlah orangtua siswa atas dugaan pelecehan seksual atau cabul yang diduga dilakukan oleh oknum ASN inisial AZ.
"Orangtua korban telah melaporkan ke kita, segera kita tindak lanjuti dan kita proses secepatnya," tegas Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Junisar Rudianto Silalahi, didampingi KBO Sat Reskrim Polres Nias, IPTU Sugiyabdi, di ruang tunggu Sat Reskrim Polres Nias, Senin (26/10/2021) malam. [SZ]