Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Duluan menegaskan, aksi tersebut menyalahi aturan berlaku.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah. Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," tegas Duluan.
Baca Juga:
Khilafatul Muslimin Lakukan Hidden Crimes, Artinya Apa Sih?
Sementara itu, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid menekankan, visi kelompok yang diduga bagian dari Khilafatul Muslimin tersebut sama dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Kampanye ini sebenarnya memiliki visi dan ideologi yang sama dengan HTI yang telah dibubarkan oleh pemerintah," beber Ahmad. [rin/CKZ]