Oleh karena itu, menurut Tjahjo, seleksi CASN pada 2022 difokuskan pada tenaga pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan.
Saat ini, dari sekitar 4 juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana.
Baca Juga:
Gus Ipul: 143 Guru Mundur, Proses Belajar Sekolah Rakyat Tetap Lancar
Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen.
Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan.
Formasi CPNS
Baca Juga:
Usai Jadi PPPK, Puluhan ASN di Cianjur Ramai-ramai Minta Cerai Secara Resmi
Pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN tahun ini adalah mengenai keterbatasan waktu.
Disebutkan, rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.
Meski begitu, Tjahjo menyatakan bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CASN pada 2022.