Hal ini akan mendorong investor dalam dan luar negeri untuk melihat Indonesia sebagai tempat yang menarik untuk berinvestasi, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
2. Pelindungan Tenaga Kerja:
Salah satu aspek penting dari Undang-Undang Cipta Kerja adalah perlindungan tenaga kerja.
Baca Juga:
Tom Lembong AMIN: Omnibus Law Ciptaker Gagal, Perlu Revisi Jika Terpilih Pilpres 2024
Undang-Undang ini harus bisa memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja, termasuk melalui pemberian jaminan sosial, peningkatan kepastian hukum dalam hubungan kerja, dan penyediaan pelatihan untuk peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Dengan perlindungan yang lebih baik, tenaga kerja akan merasa lebih aman dan termotivasi, sehingga berdampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan mereka.
3. Penyederhanaan Perizinan dan Investasi:
Melalui UU Cipta Kerja seyogiyanya bisa dikemas penyederhanaan perizinan dan investasi.
Baca Juga:
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja
Penyederhanaan proses perizinan dan investasi akan meningkatkan daya tarik investasi, mengurangi biaya investasi, serta mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk memulai dan mengembangkan bisnis.
Hal ini akan mendorong pertumbuhan sektor swasta, memicu inovasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
4. Penyempurnaan Ketentuan Ketenagakerjaan:
UU Cipta Kerja juga semestinya mampu menguraikan bagaimana memperkenalkan penyempurnaan ketentuan ketenagakerjaan yang mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan dunia kerja saat ini.