NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Pemerintah Kota Gunungsitoli melantik dan mengambil sumpah atau janji 43 pejabat. Mereka secara langsung dilantik Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (3/11/2025).
Martinus Lase dalam arahannya menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah daerah.
Baca Juga:
Dilantik, Yanto Kembali Nahkodai DPC PDIP Kota Gunungsitoli Periode 2025-2030
43 pejabat Pemko Gunungsitoli diambil sumpah atau janji saat dilantik. [WAHANANEWS/Ist]
"Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Martinus Lase.
Ditegaskannya bahwa proses pelantikan pejabat administrator yang dilaksanakan hari ini tidak dilakukan secara sembarangan.
Baca Juga:
Lantik TP Posyandu dan Dekranasda, Bupati Nias Barat Minta Dirancang Program yang Sentuh Masyarakat
"Pengangkatan dan pemindahan pejabat dilakukan berdasarkan ketentuan yang ketat sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen ASN," jelasnya.
Ia menyatakan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah memenuhi syarat kualifikasi, termasuk tingkat pendidikan minimal sarjana (S1) atau Diploma IV, serta telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Dalam menjalankan tugas pemerintahan, landasan utama yang sangat penting adalah integritas dan moralitas," ujarnya.