NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Pemerintah Kota Gunungsitoli melantik dan mengambil sumpah atau janji 43 pejabat. Mereka secara langsung dilantik Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (3/11/2025).						
					
						
						
							Martinus Lase dalam arahannya menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah daerah.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Lantik 43 Pejabat Pemkab Nias Barat, Bupati Eliyunus Waruwu: Jangan Sibuk Cari Muka
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							
43 pejabat Pemko Gunungsitoli diambil sumpah atau janji saat dilantik. [WAHANANEWS/Ist]						
					
						
						
							"Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Martinus Lase.						
					
						
						
							Ditegaskannya bahwa proses pelantikan pejabat administrator yang dilaksanakan hari ini tidak dilakukan secara sembarangan.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Tolosokhi Halawa Dilantik Jadi Dirut BUMD, Ini Tiga Pesan Krusial Bupati Nias Barat ke Direksi
								
								
									
	
								
							
						
						
							"Pengangkatan dan pemindahan pejabat dilakukan berdasarkan ketentuan yang ketat sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen ASN," jelasnya.						
					
						
						
							Ia menyatakan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah memenuhi syarat kualifikasi, termasuk tingkat pendidikan minimal sarjana (S1) atau Diploma IV, serta telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).						
					
						
						
							"Dalam menjalankan tugas pemerintahan, landasan utama yang sangat penting adalah integritas dan moralitas," ujarnya.