NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan surat pemberitahuan pelaksanaan mutasi dan penataan aparatur di lingkungan bidang pendidikan sebagaimana dokumen yang beredar luas sejak awal November 2025.
Klarifikasi ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Barat, Yeremia Doddy Putra Daely, melalui Surat Pernyataan Nomor: 800/4747/BKPSDM-1/2025 tertanggal 5 November 2025.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Menyampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan
Surat palsu yang beredar. [WAHANANEWS/Ist]
Dalam surat bantahan itu, Doddy menegaskan bahwa surat berkop BKPSDM Kabupaten Nias Barat dengan nomor 800.247/BKPSDM/XI/2025 tanggal 3 November 2025, perihal “Pemberitahuan Pelaksanaan Mutasi dan Penataan Aparatur di Lingkungan Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nias Barat”, bukanlah surat resmi yang diterbitkan pihaknya.
Baca Juga:
7 Anggota KPPS di Tapteng Buron, Polisi Resmi Terbitkan Surat DPO
Ia menyatakan bahwa BKPSDM Kabupaten Nias Barat tidak pernah menerbitkan surat dengan nomor, tanggal, maupun substansi sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.
"Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat, tindakan, maupun kerugian yang timbul dari penggunaan surat palsu dimaksud,” tegas Doddy dikutip dalam surat pernyataan tersebut.
Isi Surat Palsu yang Beredar