Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Kabupaten Nias Barat menyatakan telah melakukan penelusuran internal dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat beredarnya surat palsu tersebut.
Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti memalsukan atau menyebarluaskan dokumen dimaksud.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Menyampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan
Masyarakat dan ASN Diingatkan Tetap Berhati-hati
Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengajak masyarakat dan seluruh ASN untuk lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan atau pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
"Kami menegaskan kembali bahwa seluruh informasi resmi hanya akan diumumkan melalui saluran komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten Nias Barat, baik melalui website, surat yang ditandatangani pejabat berwenang, maupun pengumuman yang disampaikan secara langsung kepada satuan kerja terkait,” tutup Doddy. [CKZ]