Dia mengatakan yang sebenarnya terjadi adalah tempat tidur pasien (bed pasien) hasil pengadaan Tahun Anggaran 2025 untuk kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD Cerah Medika sempat ditempatkan sementara di Gedung RS Pratama Lologolu karena keterbatasan fasilitas gudang penyimpanan yang representatif di Kabupaten Nias Barat.
Penempatan tersebut kata dia semata-mata merupakan tindakan administratif dalam rangka pengamanan barang.
Baca Juga:
Menko PM Cak Imin Pastikan Peserta PBI BPJS Kesehatan Pengidap Penyakit Katastropik Dilayani Optimal
Setelah kondisi penyimpanan memungkinkan, bed pasien dimaksud dipindahkan ke RSUD Cerah Medika sesuai dengan tujuan penggunaan dan peruntukannya.
"Oleh karena itu, pemindahan tersebut bukan merupakan pemindahan aset milik RSUD Lologolu, melainkan pemindahan barang dari lokasi penyimpanan sementara menuju lokasi penggunaan sesuai dengan administrasi pengelolaan barang milik daerah," terangnya.
Dia memastikan bahwa Pemkab Nias Barat berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah berdasarkan asas kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan kepentingan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Korupsi PPK RSUP Nias Ditahap II, Bakal Segera Disidang
Sambung dia menegaskan bahwa Pemkab Nias Barat menghormati fungsi pengawasan masyarakat sebagai bagian dari prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
"Namun demikian, setiap penyampaian informasi kepada publik hendaknya didasarkan pada data, fakta, dan bukti yang objektif, sehingga tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan, merugikan pihak tertentu, atau membentuk opini yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya," ujarnya.
"Pemkab Nias Barat tetap terbuka terhadap pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya, sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tambahnya.