Nias.WahanaNews.co, Nias Barat - Plt. Bupati Nias Barat, Era Era Hia melantik 82 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dari 105 desa yang ada. Pelantikan ini dilakukan karena pada Tahun 2023 Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu tidak melaksanakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk segera melakukan Pemilihan Kepala Desa.
Pelantikan ke 82 PJ. Kades ini dilaksanakan di aula Soguna Bazato, hal ini dikatakan, Era Era Hia, kepada Nias.WahanaNews.co, Selasa (5/11/2024) malam.
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Ikuti Orientasi, Bupati Nias Barat: Jadilah Teladan, Bukan Beban!
"Hari ini kita sudah lantik, jumlah Pj. Kades yang diharapkan hadir 83 orang, dan 1 orang yang tdk hadir sehingga kita evaluasi," kata Era Era Hia.
Dia menegaskan pelantikan Pj. Kades kali ini tidak ada sangkut pautnya dengan urusan politik.
"Saya tidak mencalonkan sebagai Kepala Daerah, jadi pelantikan ini tidak ada kaitannya dengan politik (Pilkada)," tegasnya.
Baca Juga:
Bupati Eliyunus Waruwu Sentil Ulah Oknum ASN Minta Jabatan Tawarkan Uang Ratusan Juta
Era Era mengatakan pelantikan Pj. Kades akan sangat berbeda jika yang mengangkat dan melantik pihak yang mengikuti Pilkada.
"Kalau yang melantiknya pihak yang ikut Pilkada tentunya sangat kental nuansa politik atau kepentingan, tapi ini tidak, karena saya tidak maju di Pilkada," tegasnya.
Menurutnya, penempatan PNS sebagai Pj. Kades sangat mengganggu kinerja pemerintah karena terpaksa berbagi waktu untuk menjalankan tanggungjawab di tempat asal tugas, apalagi yang memegang jabatan struktural eselon III.