"Jadi kita sudah koordinasi ke KemenPAN-RB, tidak ada masalah (direvisi_red), dan menunggu proses sesuai dengan regulasi pusat," imbuhnya.
Eliyunus Waruwu pun memastikan tidak ada tenaga honorer yang diabaikan.
Baca Juga:
PMI Hadir di Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemkab Sumedang pada Peringatan Hari KORPRI ke-54
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam kerangka aturan yang berlaku, sambil tetap menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik, dan dialog tetap kami kedepankan," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer R2 dan R3 yang mendatangi kantor BKPSDM pada Kamis (11/9/2025) malam. Mereka menyampaikan aspirasi agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal itu direspons Eliyunus Waruwu. Ia mengatakan bahwasannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat sangat memahami keresahan para tenaga honorer.
Baca Juga:
Wabup Labura : Sosok PPPK harus memiliki moral dan mental yang baik sebagai pelayan publik
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para honorer R2 dan R3 merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan dan status kepegawaiannya.
"Kita telah mengusulkan semua persyaratan yang disampaikan oleh Men-PAN RB sesuai surat edaran, semua telah diusulkan sesuai dengan data yang tertera di data base BKN," kata Eliyunus Waruwu, Jum'at (12/9/2025).
Saat ini, kata Eliyunus Waruwu, pihaknya sedang menunggu proses dari Kemen-PAN sesuai dengan regulasi pusat.