"Jadi kita sudah koordinasi ke KemenPAN-RB, tidak ada masalah (direvisi_red), dan menunggu proses sesuai dengan regulasi pusat," imbuhnya.
Eliyunus Waruwu pun memastikan tidak ada tenaga honorer yang diabaikan.
Baca Juga:
Bupati Nias Barat Teken SPTJM, Usulkan 1.512 PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam kerangka aturan yang berlaku, sambil tetap menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik, dan dialog tetap kami kedepankan," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer R2 dan R3 yang mendatangi kantor BKPSDM pada Kamis (11/9/2025) malam. Mereka menyampaikan aspirasi agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal itu direspons Eliyunus Waruwu. Ia mengatakan bahwasannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat sangat memahami keresahan para tenaga honorer.
Baca Juga:
Kerja Pansus Seleksi P3K Membuka Pintu Pidana Pelaku Pemalsuan SK
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para honorer R2 dan R3 merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan dan status kepegawaiannya.
"Kita telah mengusulkan semua persyaratan yang disampaikan oleh Men-PAN RB sesuai surat edaran, semua telah diusulkan sesuai dengan data yang tertera di data base BKN," kata Eliyunus Waruwu, Jum'at (12/9/2025).
Saat ini, kata Eliyunus Waruwu, pihaknya sedang menunggu proses dari Kemen-PAN sesuai dengan regulasi pusat.