"Jadi kita sudah koordinasi ke KemenPAN-RB, tidak ada masalah (direvisi_red), dan menunggu proses sesuai dengan regulasi pusat," imbuhnya.
Eliyunus Waruwu pun memastikan tidak ada tenaga honorer yang diabaikan.
Baca Juga:
Sinyal Rekrutmen CPNS 2026 Bakal Dibuka, Tapi Ini Khusus Fresh Graduate
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam kerangka aturan yang berlaku, sambil tetap menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik, dan dialog tetap kami kedepankan," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer R2 dan R3 yang mendatangi kantor BKPSDM pada Kamis (11/9/2025) malam. Mereka menyampaikan aspirasi agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal itu direspons Eliyunus Waruwu. Ia mengatakan bahwasannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat sangat memahami keresahan para tenaga honorer.
Baca Juga:
SK 1.473 PPPK PW Diterbitkan, Bupati Nias Barat: Jika Usulan Data Tidak Benar akan Ditindak
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para honorer R2 dan R3 merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan dan status kepegawaiannya.
"Kita telah mengusulkan semua persyaratan yang disampaikan oleh Men-PAN RB sesuai surat edaran, semua telah diusulkan sesuai dengan data yang tertera di data base BKN," kata Eliyunus Waruwu, Jum'at (12/9/2025).
Saat ini, kata Eliyunus Waruwu, pihaknya sedang menunggu proses dari Kemen-PAN sesuai dengan regulasi pusat.