Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli bersama Universitas Nias (UNIAS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), di Kampus Fakultas Ekonomi (FE) UNIAS, jalan Karet Nomor, 30 Kelurahan Ilir, Gunungsitoli, Senin (9/12/2024).
Kejari Gunungsitoli, Parada Situmorang, mengatakan judul yang diambil dalam FGD kali ini memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Injak Gas Usut Kasus Korupsi RSUP Nias, 6 Tersangka Telah Diseret ke Jeruji Besi
Para narasumber bersama dengan peserta FGD Harkodia. [WahanaNews/CKZ]
Parada menerangkan tipologi korupsi dari hasil penegakan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan yaitu kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek, gratifikasi.
Menyikapi korupsi ini, Parada membeberkan beberapa strategi pencegahan yakni dimulai dari diri sendiri, pemimpin harus menjadi pelopor, dan harus berkarakter anti korupsi.
Baca Juga:
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek RSUP Nias
Sedangkan mitigasi yang dilakukan Kejari Gunungsitoli dalam pencegahan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Ini mulai dari pendampingan hukum, bersinergi dengan unsur forkopimda, dan audit hukum,” terang Parada.
Jika pencegahan tidak berjalan sebagaimana mestinya, kata Parada, maka pidana menjadi senjata pamungkas.