Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli bersama Universitas Nias (UNIAS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), di Kampus Fakultas Ekonomi (FE) UNIAS, jalan Karet Nomor, 30 Kelurahan Ilir, Gunungsitoli, Senin (9/12/2024).
Kejari Gunungsitoli, Parada Situmorang, mengatakan judul yang diambil dalam FGD kali ini memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Update Kasus Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Jadi Tersangka: Berkas Dilimpahkan ke Jaksa
Para narasumber bersama dengan peserta FGD Harkodia. [WahanaNews/CKZ]
Parada menerangkan tipologi korupsi dari hasil penegakan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan yaitu kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek, gratifikasi.
Menyikapi korupsi ini, Parada membeberkan beberapa strategi pencegahan yakni dimulai dari diri sendiri, pemimpin harus menjadi pelopor, dan harus berkarakter anti korupsi.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Eksekusi Rp1 Miliar Lebih Uang Korupsi Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo
Sedangkan mitigasi yang dilakukan Kejari Gunungsitoli dalam pencegahan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Ini mulai dari pendampingan hukum, bersinergi dengan unsur forkopimda, dan audit hukum,” terang Parada.
Jika pencegahan tidak berjalan sebagaimana mestinya, kata Parada, maka pidana menjadi senjata pamungkas.