Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli bersama Universitas Nias (UNIAS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), di Kampus Fakultas Ekonomi (FE) UNIAS, jalan Karet Nomor, 30 Kelurahan Ilir, Gunungsitoli, Senin (9/12/2024).
Kejari Gunungsitoli, Parada Situmorang, mengatakan judul yang diambil dalam FGD kali ini memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Update Kasus Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Jadi Tersangka: Berkas Dilimpahkan ke Jaksa
Para narasumber bersama dengan peserta FGD Harkodia. [WahanaNews/CKZ]
Parada menerangkan tipologi korupsi dari hasil penegakan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan yaitu kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek, gratifikasi.
Menyikapi korupsi ini, Parada membeberkan beberapa strategi pencegahan yakni dimulai dari diri sendiri, pemimpin harus menjadi pelopor, dan harus berkarakter anti korupsi.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Eksekusi Rp1 Miliar Lebih Uang Korupsi Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo
Sedangkan mitigasi yang dilakukan Kejari Gunungsitoli dalam pencegahan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Ini mulai dari pendampingan hukum, bersinergi dengan unsur forkopimda, dan audit hukum,” terang Parada.
Jika pencegahan tidak berjalan sebagaimana mestinya, kata Parada, maka pidana menjadi senjata pamungkas.
“Tindakan penyidikan, dan sidang terkait perkara tindak pidana korupsi sebagai upaya terakhir,” ujarnya.
Paradigma pemberantasan korupsi pada saat ini bukan hanya mengejar tersangka, tetapi juga follow the money and asset.
“Jadi mengejar aset, bukan hanya mengejar tersangka,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Parada, perampasan aset serta proaktif memperbaiki tata kelola yang salah.
“Sepanjang tahun 2024, Kejari Gunungsitoli telah melakukan 19 penyelidikan, Penyidikan ada 6, penuntutan di Pengadilan Tipikor ada 8 dan eksekusi ada 9. Dan pengembalian kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sudah disetor ke Kas Negara ada Rp 1,8 miliar lebih dari berbagai perkara,” sebutnya.
Sementara, Rektor UNIAS, Eliyunus Waruwu, mengatakan melawan korupsi harus dimulai sejak dini.
“Semetinya sejak masih anak-anak harus ditanamkan bahwa korupsi itu adalah dosa,” kata Calon Bupati Nias Barat ini.
Jika perlu, Sambung dia, anti korupsi ini harus ditanamkan kepada anak-anak mulai dari Paud, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi.
“Anti korupsi ini dimasukkan dalam kurikulum,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti dari berbagai elemen antara lain, Mahasiswa UNIAS, Sekokah Tinggi Agama Islam (STAI) Gunungsitoli, STT Sunderman, STP Dian Mandala, STT Syalom, STT Nias, Akbid Haga, Poltekkes Kemenkes DIII Gusit Medan, PSDKU USU Nias Utara, dan STT Anugerah Misi Nias Barat.
Hadir menjadi narasumber Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, Rektor UNIAS, Eliyunus Waruwu, Mewakili Inspektur Daerah Kota Gunungsitoli dan Ketua GMKI Gunungsitoli, Tolona Gea.
FGD yang dimulai dari pukul 09.00 Wib diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan para narasumber yang dipandu moderator dari RRI Gunungsitoli, Indah Bu’ulolo hingga pukul 12.00 Wib. [CKZ]