NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -
Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat, yang terletak di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, mendadak didatangi 6 orang Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli bersama staf, Selasa (8/7/2025) pagi.
Kedatangan Tim ini untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan tembok penahan tanah Rumah Sakit (RS) Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Rp. 2,4 miliar lebih, Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga:
Percepatan Pemenuhan SDM Layanan KJSU-KIA, Pemkab Paluta Ikuti Zoom Meeting
Dan pada pekerjaan pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Rp. 1,1 miliar lebih, Tahun Anggaran 2023.
Pada penggeledahan itu, ruang Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Gudang Arsip dan ruangan Pengelola Keuangan yang digunakan sebagai penyimpanan bukti-bukti disisir. Sebanyak kurang lebih 30 bundel dokumen disita.
"Penggeledahan yang dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor : 45/Pid.B.Geledah/2025/PN Gst tanggal 03 Juli 2025 dan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-09/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025 serta Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT- 10/L.2.22/Fd.1/07/2025 tanggal 02 Juli 2025," ungkap Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, Selasa (8/7/2025) malam.
Baca Juga:
Dinkes Jakarta Tegaskan Tak Ada Lonjakan Covid-19, Meski Kasus Global Naik
Yaatulo Hulu menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Jaksa Penyidik untuk mencari alat bukti terkait kasus tersebut. Dan Jaksa Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga relevan untuk kelengkapan proses penyidikan.
"Diduga pada pekerjaan itu terdapat perbedaan dan kekurangan volume sebagaimana diatur di dalam kontrak," katanya.
Penggeledahan itu dimulai pukul 09.05 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib dengan dikawal ketat personel TNI dari Kodim 0213/Nias.