Terpisah, salah seorang warga yang mengajukan pembuatan paspor di UKK Gunungsitoli, Yuni, mengucapkan terima kasih dengan kehadiran layanan Imigrasi di Gunungsitoli.
"Sangat terbantu, dan memohon agar UKK Gunungsitoli yg telah berada di Gunungsitoli dapat ditingkatkan layanannya dengan memperbesar kantornya serta menambah petugas dalam layanan," harap Yuni.
Baca Juga:
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Sementara orang asing warga negara Inggris yang sedang mengajukan perpanjangan ijin tinggal kunjungan, Falcon William Anthony, menyampaikan merasa sangat terbantu dengan kehadiran UKK Gunungitoli dapat melakukan perpanjangan izin tinggalnya tanpa harus lagi menuju Kota Sibolga yang jauh dari Pulau Nias.
Sebagai informasi, data jumlah paspor yang telah diterbitkan UKK Gunungsitoli dari Januari 2022 sampai dengan 24 Mei 2022 sebanyak 183 Paspor, sedangkan jumlah penerbitan paspor Tahun 2021 sebanyak 191 Paspor, artinya terjadi peningkatan jumlah penerbitan paspor.
Kemudian data layanan izin tinggal yang diterbitkan UKK Gunungsitoli dari Januari 2022 hingga 24 Mei 2022, perpanjangan ITK sebanyak 35, ITAS sebanyak 16 dan ITAP sebanyak 4. [CKZ]