“Kan kedua ijin ini dikeluarkan Menteri PUPR melalui Balai Besar Jalan dan Jembatan, dan kita telah melakukan survei serta memberikan beberapa rekomendasi yang harus dipenuhi”,
“Ini yang mau kita pertanyakan, sudah berapa yang terpenuhi [izin]," pungkasnya.
Baca Juga:
Desa Ombolata Nias Utara Kini Punya Listrik
Dari pantauan Nias.WahanaNews.co, audiensi ini selesai pukul 15.00 Wib. Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak DPRD, warga pun membubarkan diri dengan tertib. [CKZ]