Nias.WahanaNews.co, Nias Utara - Keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT. Karunia Sejahtera Sejati (KSS) yang terletak di Hilizimali Desa Hilimbosi, Kecamatan Sitolu’ori Kabupaten Nias Utara, menuai pro kontra di tengah masyarakat.
Di sisi lain, sebelumnya ada warga yang menolak AMP itu beroperasi, mereka menuding tidak mengantongi izin, bahkan mengakibatkan polisi udara.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Beberkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sawo Rp7,6 M
Sementara ada juga warga yang mendukung keberadaan AMP itu dengan mendatangi Kantor DPRD Nias Utara, Senin (23/10/2023) pagi, sekira pukul 09.00 Wib.
Kedatangan ratusan warga ini untuk audiensi. Mereka meminta kepada pihak DPRD Kabupaten Nias Utara tidak menghentikan kegiatan operasional AMP milik PT. KSS.
Hadir pada audiensi itu para tokoh masyarakat, tokoh pemuda setempat dengan diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sukanto Waruwu, bersama Ketua dan Anggota Komisi I di Ruang Paripurna.
Baca Juga:
Awasi Pemeriksaan Kesehatan Paslon, Bawaslu Nias Utara: Hasilnya Nanti 3 September 2024
Adapun alasan warga meminta agar kegiatan AMP milik PT. KSS ini tidak dihentikan karena memberikan dampak positif bagi mereka.
Mereka menuturkan jika pihak perusahaan melibatkan warga sebagai pekerja sehingga perekonomiannya meningkat.
“Kami datang untuk menyampaikan dukungan terhadap AMP milik PT. KSS,” kata salah seorang tokoh masyarakat, Sri Kurniaman Zega alias Ama Brian.