Sri Kurniaman Zega berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada pimpinan perusahaan untuk membenahi segala kekurangan sehingga warga bisa tetap bekerja.
“Sejak adanya AMP ini, perekonomian kami terbantu karena membuka lapangan kerja kepada warga sekitar,” ungkapnya.
Baca Juga:
Telan Anggaran Rp12 Miliar, Jalan Rusak Ruas Gunungsitoli-Nias Utara Segera Diperbaiki
Ia pun membantah atas adanya postingan viral di media sosial terkait keberadaan AMP itu mengakibatkan warga mengeluh karena gangguan kesehatan.
“Itu tidak benar, masalah limbah termasuk polusi air dan udara seharusnya pihak yang berwenanglah yang berkompeten untuk memeriksanya",
“Buktinya saat ini saja kami sehat-sehat begitu juga dengan anak-anak, tidak ada dampak buruk dengan keberadaan amp tersebut," tegasnya.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Beberkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sawo Rp7,6 M
Sri Kurniaman membeberkan jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja memprotes keberadaan AMP tersebut dengan tujuan tertentu.
“Mereka ini oknum yang sebelumnya pernah terlibat untuk membantu dalam proses pembangunan kantor perusahaan tersebut. Kami patut menduga mungkin ada maksud lain yang tidak bisa di akomodir perusahaan kepada mereka sehingga mereka tidak senang dengan keberadaan perusahaan ini," sebutnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias, Ya'aman Telaumbanua, mengatakan jika permasalahan AMP tersebut telah direkomendasikan pihaknya kepada Pemkab Nias Utara untuk dihentikan sementara waktu bentuk kegiatan operasional AMP selama 6 hari, hal ini agar pihak perusahaan bisa fokus melengkapi pemenuhan SPPL.