NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Sejumlah orang yang menyebut dirinya dari Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) melakukan aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Kamis (24/7/2025).
Massa menuntut DPRD agar menyikapi kasus pembuangan limbah B3 Rumah Sakit Umum Bethesda Gunungsitoli. Selain itu, mereka juga mempertanyakan keberadaan para dewan dalam melaksanakan fungsinya.
Baca Juga:
Gubernur Al Haris dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025
Usai aksi demo tersebut, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, bersama Anggota DPRD dari berbagai Fraksi Partai Politik melakukan konferensi pers di ruang kerjanya.
Adrianus Zega menjelaskan bahwa lembaga DPRD adalah sebagai lembaga publik, dan sebagai lembaga pelayanan masyarakat.
"Siapa pun boleh menyampaikan aspirasinya, tetapi tata cara, kapasitas, tindak lanjut apa yang harus dilakukan, menindaklanjuti itu bahkan cara menerimanya pun harus sesuai dengan peraturan," tegasnya.
Baca Juga:
Suara Diabaikan, GMNI Ultimatum DPRD Jambi untuk Berbenah
Ia mengatakan, sekelompok orang yang mengaku FARPKen ini sudah minta RDP.
"Mereka meminta (RDP) untuk melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Tentu dalam mengundang pihak-pihak yang berkepentingan tentu sebagai lembaga formal punya dasar-dasar, punya pertimbangan-pertimbangan dan mengundang instansi," ujarnya.
Sambungnya, bahwa bila ada sesuatu hal nanti yang patut ditelusuri dari yang mengatasnamakan masyarakat, maka itu diterima.