Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli -
Salah seorang oknum Dosen perempuan Universitas Nias (UNIAS) inisial NZ (44) mengaku diperas Rp 25 juta usai melakukan panggilan video atau video call sex (VCS) lewat WhatsApp dengan seorang pria tak dikenal.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (17/6/2024), NZ, mengungkapkan saat panggilan video tersebut dirinya berada di bawah pengaruh hipnotis hingga tidak menyadari jika telah melakukan perbuatan tak senonoh.
Baca Juga:
Bantah Tuduhan, Notaris Medan Diduga Habisi Suami dengan Benda Tumpul
Dan setelah itu, pria yang menghubunginya lewat panggilan video WhatsApp meminta uang Rp 25 juta kepada NZ dengan ancaman rekaman video akan disebarkan ke media sosial jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Merasa diperas, akhirnya NZ melaporkan kejadian itu ke Polres Nias pada 8 Juni 2024.
NZ menuturkan kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (3/6/2024) sekira pukul 10:21 Wib.
Baca Juga:
Diduga Cemarkan Nama Baik, Dosen UNIAS Polisikan Akun Facebook Sadari Zega
"Saat itu saya ditelpon seorang pria yang mengaku bernama Aldi Subartono dan salah seorang Dosen di Universitas di Bandung," ungkapnya.
Namun pada perkenalan itu, pria tersebut tidak menyebutkan nama kampus dan bertanya tentang penerimaan mahasiswa baru di UNIAS.
Pria itu pun kemudian mengajak untuk bekerja sama terkait pertukaran pelajar antar kampus dan tentang peningkatan kampus.