NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumatera Utara, Syaifudin Lubis, angkat suara usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli resmi menahan mantan Kadis Parawisata dan Kebudayaan Nias Utara, Fotani Zai, terkait kasus korupsi pembuatan Grand Design dan Design Engineering Detail (DED) tiga kawasan wisata yang dikelola oleh Disparbud senilai Rp 1,2 miliar Tahun Anggaran 2022.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi FKI-1 Sumatera Utara, Syaifudin Lubis. [WAHANANEWS/Ist]
Baca Juga:
Kasus Korupsi Haji Anggota, Komisi III Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka
Syaifudin Lubis memberikan apresiasi. Namun di sisi lain, ia juga mendesak agar Kejari Gunungsitoli mengungkap aliran dana maupun otak di balik kasus tersebut.
"Kami menduga ada aktor di balik itu, karena sangat mustahil seorang Kadis maupun PPK berani bermufakat untuk memenangkan salah satu perusahaan tanpa ada petunjuk (perintah_red)," kata Syaifudin Lubis kepada NIAS.WAHANANEWS.CO, Selasa (23/9/2025) malam.
Baca Juga:
Ribuan Warga Manila Turun ke Jalan, Korupsi Proyek Hantu Rp34,3 Triliun Picu Gejolak Nasional
Ia pun berharap pengungkapan kasus tersebut tidak hanya sampai pada level Kadis.
"Kita minta diungkap ke mana saja aliran dananya, dan siapa yang memberi perintah," ujarnya.
Terkait kasus ini, Syaifudin Lubis mengatakan bahwa sebelumnya FKI-1 Sumut telah menyampaikan laporan resmi di Kejatisu.