Syafrizal mengungkapkan jika YAT memiliki peran dalam proyek Puskesmas tersebut.
“Saya tengok dia [YAT] pemain utamanya, jadi bosnya,” ungkap Syafrizal Harahap.
Baca Juga:
Pemkab dan Kejari Bone Bolango Jalin Kerja Sama dalam Penyelesaian Masalah Hukum
Syafrizal menuturkan, sebelumnya dia telah kenal baik dengan oknum Anggota DPRD Nias Utara, YAT.
“Kerjasama kita ya kita terima begitu saja saling percaya saja,” katanya.
Ia mengatakan, dalam melakukan pembayaran terkait proyek pembangunan gedung Puskesmas Sawo yang mereka kerjakan terkadang ditransfer YAT.
Baca Juga:
Kasus BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng, Kejari Sibolga Terima Titipan Uang Rp15 Juta dari 3 Saksi
“Kadang juga melalui istrinya,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, proyek tersebut dimulai pengerjaannya sesuai dengan tanggal kontrak 10 Juli 2023, dan di ADD ke-1 pada 25 Juli 2023. Lalu pada 05 Desember 2023 dilakukan ADD ke-2. Dan gedung Puskesmas ini terkesan dipaksakan untuk difungsikan mulai pada 08 Maret 2024. [CKZ]