NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Mantan Wakil Bupati (Wabup) Nias Barat, Era Era Hia, memberikan tanggapan terkait tidak ditemukannya sebagian Barang Milik Daerah (BMD) di rumah dinas (Pendopo) sewaktu ia menjabat. Selain itu, ia juga berharap agar hak pensiunnya tidak ditunda-tunda.
Era Era Hia mengatakan bahwa beberapa barang itu dibawa atas arahan dan ijin Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu.
Baca Juga:
Taspen Tagih Utang Pemerintah Rp25,8 Triliun, Ini Penjelasan Dirut
"Bahkan beliau (Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu) dengan tegas melalui WA-nya kalau ada yang menanyakan agar ditanyakan ke beliau," kata Era Era Hia, kepada WAHANANEWS.CO, Kamis (30/7/2026).
Ia menuturkan bahwa terkait polemik BMD tersebut bermula saat menjelang berakhirnya masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021-2025.
Pada Rabu (12 Februari 2025), Era Era Hia meminta dan mengundang Irban, Kabid Aset, Bagian Umum dan Pengelola Barang agar pada pukul 12.30 (kemudian berubah menjadi Jam 15.30) hadir di Pendopo Wakil Bupati untuk melakukan pengecekan barang inventaris dikarenakan ia akan berangkat ke luar kota.
Baca Juga:
Gaji Tunggal ASN Bakal Berlaku 2026? Ini Kata Sri Mulyani
Bertepatan pada pertemuan tersebut, Bupati Nias Barat Terpilih, Eliyunus Waruwu dan Istri berkunjung ke Pendopo Wakil Bupati untuk menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuannya kepada pasangan Eliyunus Waruwu dan Sozisokhi Hia (Ezokhi) selama menjabat Plt. Bupati Nias Barat.
"Pada pertemuan itu saya menyampaikan agar dilakukan pengecekan terhadap aset (barang inventaris) Pendopo Wakil Bupati Nias Barat karena kami akan berangkat ke Tangerang dan tidak akan kembali di Pendopo lagi," terangnya.
Pada saat itu, kata Era Era Hia, Bagian Umum melaporkan kalau Bupati Nias Barat Periode 2021-2025, Khenoki Waruwu, telah mengambil semua barang inventaris di Pendopo Bupati, dan selama ini telah menjadi kebiasaan Bupati dan Wakil Bupati yang menghabiskan masa jabatannya, semua barang inventaris dibawa ke rumah masing-masing.