NIAS.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polres Nias menyatakan kasus penemuan mayat seorang siswi SMK Alasa Talumozoi Kabupaten Nias Utara, inisial AZ (17), di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib adalah sebuah peristiwa pidana dan resmi naik ke tahap penyidikan.
Langkah hukum yang diambil oleh Polres Nias dinilai sangat progresif dengan mendongkrak status penanganan perkara dari penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.
Baca Juga:
Pembunuh Siswi SMK di Nias Utara Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Takut Pulang ke Rumah
Kondisi mayat saat ditemukan. [WAHANANEWS/FB]
Langkah Korps Tribrata ini pun banjir dukungan dan apresiasi. Salah satunya datang dari Advokat sekaligus Praktisi Hukum, Risman Harefa.
Baca Juga:
Beri Apresiasi ke Polres Nias, Tomas ATM Optimis Kasus Pembunuhan Siswi SMK Segera Terungkap
Risman mengatakan bahwa langkah yang diambil Polres Nias adalah jawaban atas jeritan keadilan yang tertahan selama ini.
"Ini bukan sekadar naik status formalitas, ini adalah maklumat perang terhadap predator nyawa anak di bawah umur, Kami mengapresiasi setinggi-tingginya keberanian Kapolres Nias dan Kasat Reskrim yang bertindak taktis, menggunakan insting hukum yang tajam untuk mengendus aroma tindak pidana di balik kematian korban," kata Risman kepada WAHANANEWS.CO, Minggu (31/5/2026) pagi.
Pengacara yang berkiprah di Jakarta itu juga mengatakan dengan beralihnya kasus ini ke penyidikan maka ruang gerak pelaku kini makin sempit.