Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Karya Septianus Bate'e membeberkan kronologi pemecatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli.
Tujuannya tidak lebih agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui ruang publik lebih berimbang.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
"Ini agar masyarakat dapat lebih objektif dalam menilai dan memberi pendapat," kata Karya Septianus Bate'e, dikutip dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (3/7/2024).
Jebolan IPDN angkatan 15 ini menuturkan ihwal pemecataannya berawal pada 28 Mei 2024.
"Saat itu saya mendapat informasi bahwa beredar KTA atas nama saya yang disebarkan melalui sosial media," ujarnya.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Kemudian, pada 9 juni 2024, Karya mengajukan surat keberatannya kepada Partai Golkar dengan tembusan surat kepada Wali kota Gunungsitoli terkait KTA Golkar yang beredar di media sosial.
Keesokan harinya pada 10 Juni 2024, sekira Pukul 16.53 Wib, dia dihubungi via WhatsApp oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Gunungsitoli Yafet Bu'ulolo untuk bisa bertemu besok pagi dengan agenda pembahasan KTA Partai Politik (Parpol) yang beredar di media sosial.
"Besoknya, pada 11 juni 2024, sekira pukul 09.05 Wib, saya mendapat chat WhatsApp kembali dari Pak Yafet Bu'ulolo untuk dapat bertemu," tuturnya.