Mantan Kepala Bappeda Litbang Kota Gunungsitoli itu pun mengutip pernyataan dari seorang tokoh mantan Hakim Agung yang sangat fenomenal di Republik ini, Artijo Alkostar mengatakan “di atas hukum ada hukum yaitu kepantasan dan akal sehat”.
Dia menambahkan jika hal ini diperjuangkannya bukan untuk kembali sebagai PNS, tapi agar kejadian ini tidak terjadi kepada PNS lainnya yang hanya karena pernyataan sepihak, tanpa pemeriksaan dan sidang kode etik dilakukan PTDH.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
"Semoga Tuhan mengampuni Wali Kota Gunungsitoli saudara Sowa'a Laoli dan semoga Tuhan menyertai kita semua," pungkasnya mengakhiri sembari mengucapkan salam kepantasan dan akal sehat.
Sebelumnya, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Gunungsitoli, Ilham Zebua, membantah pernyataan Kadis Kominfo, Orani Wilfred Lase yang mengatakan jika pihaknya selaku atasan langsung Karya Septianus Bate'e telah melakukan pemangilan dan meminta klarifikasi terkait keterlibatan menjadi Anggota atau Pengurus Partai Golkar.
"Belum kalau secara resmi, karena belum ada perintah resmi secara tertulis dari Pimpinan," ungkap Ilham Zebua, Selasa (2/7/2024) siang.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Lebih lanjut Ilham mengatakan pihak juga sama sekali belum melakukan pemeriksaan maupun BAP terhadap Karya Septianus Bate'e.
"Kalau diperiksa atau adanya BAP belum, inikan berbicara hukum, maka (harus) resmi atau formal," katanya. [CKZ]