WahanaNews-Nias | 4 (empat) orang oknum Dosen Universitas Nias (UNIAS) diduga terlibat praktik 'Joki Skripsi' telah dilaporkan dan direkomendasikan kepada Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Nias untuk diberikan sanksi.
Laporan dan rekomendasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Komite Pelanggaran Integritas Akademik UNIAS, Jum'at (15/7/2022) malam.
Baca Juga:
2 Dosen FE UNIAS Diduga Terlibat Praktik 'Joki Skripsi' Dipecat, Ini Penjelasan Yaperti Nias
Komite Pelanggaran Integritas Akademik menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Rekomendasi Sanksi kepada Yaperti Nias, Jum'at (15/7/2022). (Foto/ist)
Ketua Komite Pelanggaran Integritas Akademik, Samson P. Zai, S.H., M.H., dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui WhatsApp kepada Nias.WahanaNews.co, Sabtu (16/7/2022) siang, mengungkapkan penyampaian laporan hasil pemeriksaan dan berita acara rekomendasi sanksi ini dilakukan pihaknya setelah melakukan penyisiran secara teliti dan mendalam dengan melaksanakan serangkaian investigasi.
"Iya, kita sudah selesai memeriksa 4 orang oknum Dosen FE UNIAS yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik dalam penyusunan skripsi di FE-Unias," kata Samson P. Zai, S.H., M.H.
Baca Juga:
Tanggapan Dekan FE UNIAS soal Praktik ‘Joki Skripsi’ yang Menyeret Sejumlah Oknum Dosen
Terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran integritas akademik tersebut, Samson mengatakan jika Komite sudah memfinalisasi pada Rapat Pleno Komite sesuai dengan Berita Acara Nomor : 08/KPIA-LUN/VII/2022, tertanggal 15 Juli 2022.
"Laporan hasil pemeriksaan dan berita acara rekomendasi sanksi tersebut telah kami sampaikan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut oleh Pengurus Yaperti Nias," ujar Samson.
"Mengenai sanksi apa yang akan diberikan, itu kewenangan dari Yayasan, kita hanya sebatas menyampaikan laporan dan rekomendasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Samson mengungkapkan Komite masih terus bekerja secara maksimal untuk menginventarisir nama-nama yang sudah disebut dalam berita acara pemeriksaan, dan juga nama lain yang diduga terlibat dalam pelanggaran integritas akademik ini.
"Untuk saat ini, yang sudah direkomendasi 4 orang, inisialnya AH, SG, VL, DN. Dan kita pastikan, semua yang terkait akan kita panggil untuk diperiksa, baik oknum dosen maupun oknum pegawai," tegasnya.
Samson memastikan, Komite membuka diri untuk menerima apabila ada informasi, fakta dan bukti-bukti terkait dengan dugaan pelanggaran Integritas Akademik ini.
"Ini harus dituntaskan, karena perbuatan pelanggaran integitas akademik merusak generasi bangsa," tegasnya. [CKZ]